2. ‘Ditetapkan’ : Inilah notifikasi yang akan Anda terima jika Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2022, artinya, pemerintah telah menetapkan Anda sebagai penerima.
3. ‘Penyaluran’ : Notifikasi ini menginformasikan Anda bahwa BSU telah ditransfer ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia jika Anda bekerja di wilayah Aceh.
Jika Anda tidak punya rekening salah satu bank Himbara, Anda dapat mengambilnya di PT Pos Indonesia. Sebab pemerintah pun menyalurkannya lewat kantor-kantor pos di seluruh Indonesia.
Demikianlah cara cek status penerima BSU 2022, sangat mudah dan cepat. Anda bisa mengecek sendiri apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BSU 2022. (NKK)