Namun, perlu diingat bahwa Anda wajib memenuhi persyaratan pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang sudah ditentukan melalui Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, yakni:
Baca Juga:
- Telah memenuhi masa kepesertaan minimal 10 tahun.
- Nilai yang dapat diklaim sebesar 30% untuk perumahan, atau 10% untuk keperluan lainnya.
Itulah beberapa informasi seputar cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO yang mudah untuk dilakukan.