sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Cara Mudah Membekukan Rekening Penipu

Milenomic editor Iqbal Widiarko
24/02/2024 14:10 WIB
Cara membekukan rekening penipu layak diketahui.
Simak Cara Mudah Membekukan Rekening Penipu. (Foto: MNC Media)
Simak Cara Mudah Membekukan Rekening Penipu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara membekukan rekening penipu layak diketahui. Setelah Anda memastikan bahwa rekening tersebut adalah penipu, maka Anda bisa melaporkannya agar rekening tersebut dibekukan dan tidak dapat lagi digunakan.

Caranya melalui nomor aduan yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Pemblokiran rekening dapat dilakukan oleh diri sendiri maupun pihak bank. Biasanya pemblokiran atas permohonan pribadi dikarenakan ada penyalahgunaan rekening tanpa sepengetahuan nasabah pemilik rekening.

Dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (24/2/2024), IDX Channel telah merangkum cara membekukan rekening penipu, sebagai berikut.

Cara Membekukan Rekening Penipu

- Cara memblokir rekening penipu lewat HP bisa Anda lakukan dengan menghubungi call center bank yang penipu gunakan. Sampaikan secara jelas kepada Customer Service (CS) bank bahwa Anda adalah korban penipuan dan ingin bank memblokir rekening tersebut.

- Selanjutnya, siapkan segala bentuk bukti transaksi yang menunjukkan bahwa benar nomor rekening yang Anda laporkan melakukan penipuan. Bukti penipuan bisa berupa percakapan telepon, SMS, WhatsApp, atau media lainnya. Selain itu, bisa juga berupa struk transfer lewat ATM, tangkapan layar mobile banking, SMS banking, internet banking, atau aplikasi lain untuk transfer.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement