Dikutip dari HaiBunda (28/11), BPJS Kesehatan bersedia menanggung biaya persalinan ERACS jika ditemukan indikasi medis yang mengharuskan ibu untuk melahirkan dengan operasi caesar dan ada rekomendasi dari dokter.
Sehingga, otomatis ibu harus mendapatkan rujukan dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun jika ada penanganan di luar paket persalinan dan di luar standar penanggungan BPJS Kesehatan, maka pasien harus menanggung biayanya sendiri.
Lantas, apa saja fasilitas kesehatan yang masuk dalam daftar rumah sakit yang menggunakan metode ERACS BPJS? Berikut daftarnya:
RS Mitra Keluarga
Rumah Sakit Universitas Udayana, Bali
Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak, Bandung
RS Airlangga, Jombang
RS Intan Permata, Tangerang Selatan
RSIA Kenari Graha Medika, Cileungsi
RSIA Puri Bunda, Denpasar
RS Permata Pamulang, Tangerang
RS Hermina Ciputat, Tangerang
RS Santosa Bandung Kopo
RS Hermina
RS Mayapada
RS EMC, Tangerang
RSIA Bunda Jakarta, Menteng
Kusuma Hospital, Pamekasan, Jatim
MMC Hospital, Jakarta
RS Islam Jakarta, Pondok Kopi
Itulah sederet faskes yang masuk dalam daftar rumah sakit menggunakan metode ERACS BPJS yang patut diketahui untuk persiapan melahirkan dengan operasi caesar. (NKK)