Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023
Setelah kriteria dan syarat telah Anda penuhi, Anda bisa mengajukan klaim dana JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut.
1. Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online
- Kunjungi Portal Layanan klaim JHT Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data awal yang meliputi NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem berhasil memverifikasi data kelayakan klaim Anda.
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tersedia.
- Unggah semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Jika Anda berhasil menyelesaikan prosesnya, maka Anda akan menerima notifikasi yang berisi informasi Jadwal & Kantor Cabang.
- Anda akan dihubungi lewat video call untuk proses wawancara sesuai jadwal tersebut.
- Siapkan berkas persyaratan yang asli.
- Proses klaim JHT pun selesai.
- Dana JHT akan dicairkan melalui rekening yang sudah Anda lampirkan sebelumnya.
2. Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Offline
- Kunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Lakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Anda.
- Isi data awal meliputi NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan.
- Tunggu sistem memverifikasi data otomatis kelayakan klaim Anda.
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data.
- Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan verifikasi dan wawancara.
- Setelah itu, Anda akan menerima tanda terima.
- Jika wawancara berhasil, Anda hanya perlu menunggu pencairan dana JHT melalui rekening yang sudah Anda lampirkan sebelumnya.
Itulah informasi mengenai syarat dan cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda lakukan dengan mudah baik secara online maupun offline di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.