Sehingga peserta tidak perlu dikhawatirkan dengan risiko-risiko medis yang mungkin terjadi masa mendatang. Jika BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung seluruh biaya pengobatan, maka peserta dapat memanfaatkan asuransi swasta sebagai gantinya.
Melansir laman resmi OJK (6/10), Praktisi Keuangan dan Asuransi Freddy Pielor mengatakan pekerja formal masih memerlukan proteksi ekstra untuk menutupi kebutuhan yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Merangkum berbagai sumber, berikut ini adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari kepesertaan asuransi kesehatan swasta:
1. Akses Luas
Asuransi swasta dapat memberikan akses layanan medis yang lebih luas. Asuransi swasta bekerja sama dengan banyak rumah sakit di dalam negeri, bahkan ada asuransi swasta yang juga menawarkan pertanggungan pengobatan di luar negeri.
2. Tanpa Antrean
Selain itu, asuransi swasta juga tidak menggunakan sistem rujukan berjenjang, sehingga peserta dapat langsung memperoleh pelayanan medis tanpa harus menunggu antrean selama berhari-hari.