sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling yang Mudah Diterapkan

Milenomic editor Aiq Haidar
16/11/2022 17:05 WIB
Syarat dan cara bayar pajak motor di Samsat keliling bisa Anda dapati pada artikel kali ini. Membayar pajak kendaraan bermotor adalah suatu kewajiban.
Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling yang Mudah Diterapkan (Foto: MNC Media)
Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling yang Mudah Diterapkan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Syarat dan cara bayar pajak motor di Samsat keliling bisa Anda dapati pada artikel kali ini. Membayar pajak kendaraan bermotor adalah suatu kewajiban bagi para pemilik kendaraan.

Meskipun ada banyak cara yang bisa dilakukan seperti membayar pajak secara online, adapun langkah lainnya yang bisa Anda jadikan opsi untuk melakukan pembayaran pajak tersebut. Yakni dengan memanfaatkan layanan Samsat keliling dimanapun berada.

Nah, berikut ini telah kami himpun informasinya mengenai syarat dan cara bayar pajak motor di Samsat keliling dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!

Syarat Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling

Adapun syarat-syarat yang harus Anda penuhi saat ingin membayar pajak melalui Samsat keliling. Perhatikan persyaratanya:

  • Siapkan e-KTP asli dan difotokopi.
  • Siapkan BPKB asli dan difotokopi.
  • Siapkan STNK asli dan difotokopi.
  • Pastikan tunggakan pajak Anda tidak lebih dari 1 tahun.
  • Wajib melampirkan NPWP, SIUP, dan TDP bagi pemilik kendaraan berbentuk badan usaha.
  • Siapkan Surat Kuasa bermaterai, e-KTP dan fotokopi penerima kuasa, untuk yang diwakilkan.

Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling

Jika segala persyaratan sudah dilengkapi, Anda bisa langsung melakukan pembayaran di Samsat keliling menggunakan cara berikut ini:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement