sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TDP Adalah Singkatan dari Apa? Ini Penjelasannya  

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
24/09/2024 14:42 WIB
TDP adalah singkatan dari Tanda Daftar Perusahaan. Tanda ini merupakan bukti bahwa badan usaha telah melakukan kewajibannya sesuai Undang-Undang.
TDP Adalah Singkatan dari Apa? Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)  
TDP Adalah Singkatan dari Apa? Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)  

1. Legalitas Usaha

TDP berfungsi sebagai bukti bahwa usaha tersebut telah terdaftar secara resmi di lembaga pemerintahan yang berwenang. Dengan adanya TDP, sebuah perusahaan diakui secara hukum dan memenuhi syarat sebagai entitas bisnis yang sah.

2. Kepatuhan Terhadap Peraturan

Pemerintah mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi untuk memiliki TDP, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Hal ini ditujukan untuk memastikan perusahaan mengikuti peraturan yang berlaku, sehingga dapat terhindar dari masalah hukum di masa depan.

3. Meningkatkan Kepercayaan

Memiliki TDP dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mitra bisnis, dan pihak lain yang berhubungan dengan perusahaan. TDP menunjukkan bahwa perusahaan tersebut transparan, beroperasi sesuai hukum, dan memiliki reputasi yang lebih baik dibandingkan usaha yang tidak terdaftar.

4. Memudahkan Akses ke Fasilitas dan Dukungan Pemerintah

Dengan TDP, perusahaan dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan dukungan dari pemerintah, seperti pinjaman, bantuan, atau pelatihan. TDP juga sering menjadi salah satu syarat untuk mengikuti tender pemerintah atau proyek yang bersifat resmi.

5. Mempermudah Proses Administrasi Lainnya

TDP sering diperlukan untuk mengurus perizinan lain yang diperlukan oleh perusahaan, seperti perizinan usaha (SIUP), perizinan lokasi, atau registrasi untuk kebutuhan pajak.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement