sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TDP Adalah Singkatan dari Apa? Ini Penjelasannya  

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
24/09/2024 14:42 WIB
TDP adalah singkatan dari Tanda Daftar Perusahaan. Tanda ini merupakan bukti bahwa badan usaha telah melakukan kewajibannya sesuai Undang-Undang.
TDP Adalah Singkatan dari Apa? Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)  
TDP Adalah Singkatan dari Apa? Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)  

IDXChannelTDP adalah singkatan dari Tanda Daftar Perusahaan. Tanda ini merupakan bukti bahwa badan usaha telah melakukan kewajibannya mendaftarkan diri sesuai Undang-Undang. 

Bagi Anda yang hendak menjalankan usaha, Anda perlu memiliki TDP. Seluruh badan usaha yang ada di Indonesia memiliki kewajiban untuk mendaftarkan diri dan mempunyai dokumen TDP agar mendapatkan legalitas dari pemerintah.

Agar lebih jelas, IDXChannel mengulas penjelasan lengkap tentang TDP atau Tanda Daftar perusahaan dan fungsi serta cara membuatnya sebagai berikut.

Apa itu TDP?

TDP adalah singkatan dari Tanda Daftar Perusahaan. Dokumen ini adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa suatu perusahaan telah terdaftar secara hukum dan diakui oleh pemerintah sebagai entitas bisnis yang sah. 

TDP merupakan bukti pendaftaran perusahaan pada instansi yang berwenang, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement