sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Para Pemilik Usaha, Begini Cara Mengurus Siup dan Persyaratannya

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
21/04/2024 14:30 WIB
Cara mengurus SIUP dan persyaratannya memang terbilang agak sulit.
Para Pemilik Usaha, Begini Cara Mengurus Siup dan Persyaratannya. (Foto:  Cara Mengurus Siup dan Persyaratannya)
Para Pemilik Usaha, Begini Cara Mengurus Siup dan Persyaratannya. (Foto: Cara Mengurus Siup dan Persyaratannya)

IDXChannel – Cara mengurus SIUP dan persyaratannya memang terbilang agak sulit. Namun hal itu bisa dilakukan dengan mudah jika Anda mengetahui prosedurnya.

Cara Mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan: Dokumen Penting

Pertama, Anda perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan. Mengutip berbagai sumber, dokumen yang diperlukan untuk mengajukan izin perusahaan perseorangan dan izin perseroan terbatas sangat bervariasi. Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk setiap persyaratan adalah sebagai berikut:

Dokumen Pengajuan Perusahaan Perseorangan

1. Fotokopi KTP pemegang saham perusahaan
2. Fotokopi NPWP
3. Surat keterangan domilisi/SITU
4. Neraca perusahaan
5. Materai Rp6.000
6. Foto direktur utama atau penangung jawab atau pemilik perusahaan 4x6 cm dua lembar
7. Izin lain terkait usaha yang dijalankan

Dokumen Pengajuan Perseroan Terbatas

1. Fotokopi KTP direktur utama/penanggung jawab perusahaan atau pemegang saham lain
2. Fotokopi KK jika penanggung jawab seorang perempuan
3. Fotokopi NPWP
4. Surat keterangan domisili/SITU
5. Fotokopi akta pendirian PT yang disahkan oleh Menkumham
6. Fotokopi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Menkumkam
7. Surat Izin Gangguan (HO)
8. Izin Prinsip
9. Neraca perusahaan
10. Pasfoto dirut/penanggung jawab/pemilik ukuran 4x6 dua lembar
11. Materai Rp6.000
12. Izin teknis dari instansi terkait jika diminta

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement