sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Telat Bayar Kartu Kredit 1 Hari Berapa Dendanya? Simak Penjelasannya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
02/05/2025 10:12 WIB
Telat bayar kartu kredit 1 hari seringkali dialami oleh banyak nasabah karena berbagai alasan. Lantas, berapa dendanya? Cek ketentuannya seperti berikut. 
Telat Bayar Kartu Kredit 1 Hari Berapa Dendanya? Simak Penjelasannya. (Foto: iNews Media Group)
Telat Bayar Kartu Kredit 1 Hari Berapa Dendanya? Simak Penjelasannya. (Foto: iNews Media Group)

Ketentuan Umum Kartu Kredit yang Perlu Diketahui

Agar tidak terjebak dalam denda dan bunga, pahami ketentuan dasar berikut. 

  • Tanggal Cetak (Billing Date): Tanggal di mana tagihan Anda dicetak setiap bulan.
  • Tanggal Jatuh Tempo (Due Date): Tanggal maksimal untuk membayar tagihan.
  • Minimum Payment: Jumlah minimum yang wajib dibayar (biasanya 10% dari total tagihan).
  • Bunga: Dikenakan bila pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo atau hanya membayar minimum payment.
  • Grace Period: Masa bebas bunga (sekitar 15–25 hari setelah tanggal cetak), hanya berlaku jika Anda membayar penuh tagihan sebelumnya.

Telat bayar kartu kredit 1 hari memang terdengar sepele, tapi tetap bisa menimbulkan denda dan bunga. Selain itu, keterlambatan berulang dapat menurunkan reputasi kredit Anda. 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement