Ketentuan Umum Kartu Kredit yang Perlu Diketahui
Agar tidak terjebak dalam denda dan bunga, pahami ketentuan dasar berikut.
- Tanggal Cetak (Billing Date): Tanggal di mana tagihan Anda dicetak setiap bulan.
- Tanggal Jatuh Tempo (Due Date): Tanggal maksimal untuk membayar tagihan.
- Minimum Payment: Jumlah minimum yang wajib dibayar (biasanya 10% dari total tagihan).
- Bunga: Dikenakan bila pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo atau hanya membayar minimum payment.
- Grace Period: Masa bebas bunga (sekitar 15–25 hari setelah tanggal cetak), hanya berlaku jika Anda membayar penuh tagihan sebelumnya.
Telat bayar kartu kredit 1 hari memang terdengar sepele, tapi tetap bisa menimbulkan denda dan bunga. Selain itu, keterlambatan berulang dapat menurunkan reputasi kredit Anda.