sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Temukan Obat Harga Tak Wajar dan Dijual Ilegal? Ini Cara Pengaduan ke BPOM 

Milenomic editor Leonardus Kangsaputra
09/07/2021 15:21 WIB
BPOM membagikan tips cara menyampaikan pengaduan kepada BPOM jika ditemukan tanda kecurangan pada obat dan makanan. 
Temukan Obat Harga Tak Wajar dan Dijual Ilegal? Ini Cara Pengaduan ke BPOM  (Dok.MNC Media)
Temukan Obat Harga Tak Wajar dan Dijual Ilegal? Ini Cara Pengaduan ke BPOM  (Dok.MNC Media)

1.Pilih media pengaduan yang mudah untuk digunakan 

Instagram (@bpom_ri) 

Twitter (@BPOM_RI) 

Facebook (bpom.official) 

WhatsApp (081.191.81.533) 

SMS (081.21.9999.533) 

Email ([email protected]

Website (www.pom.go.id) 

Playstore (BPOM Mobile) 

2.Sampaikan pengaduan dengan cara yang baik dan gunakan Bahasa Indonesia yang benar. 

3.Informasi identitas diri dan nomor telepon yang dapat dihubungi. 

4.Perhatikan jenis pengaduan yang disampaikan dan berikan informasi secara lengkap. 

Pengaduan Pelayanan Publik BPOM 

Sebutkan nama petugas, kronologis kejadian, isi lengkap laporan, misal: nomor pengajuan pelayanan, nama perusahaan, keluhan yang ingin disampaikan. 

Pengawasan Obat dan Makanan 

Laporan dilengkapi dengan identitas produk yang dilaporkan, foto atau video produk atau sarana, nama dan lokasi sarana, link penjualan (untuk penjualan online), dan informasi lainnya yang terkait. 

5.Perhatikan jangka waktu penyelesaian pengaduan 

5 HK (Hari Kerja): Permintaan informasi dan pengaduan yang bersifat normatif maksimal 5 hari kerja. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement