sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ternyata Segini Upah Petugas Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Milenomic editor Jonathan Simanjuntak/MPI
11/01/2024 12:15 WIB
Anggaran sebesar Rp3 miliar itu akan dibayarkan kepada petugas pelipatan sembilan juta surat suara. Hal itu meliputi Pilpres dan Pileg.
Ternyata Segini Upah Petugas Lipat Surat Suara Pemilu 2024. (Foto MNC Media)
Ternyata Segini Upah Petugas Lipat Surat Suara Pemilu 2024. (Foto MNC Media)

Ali menerangkan, petugas lipat surat suara akan mendapatkan upah sebesar Rp300 untuk setiap surat suara Pilpres yang dilipatnya. Sementara, untuk surat suara Pileg akan mendapatkan Rp400 per lembar.

Dalam hal ini, kata dia, KPU melihatkan 380 petugas sortir yang juga melibatkan warga setempat. KPU juga memastikan akan mengawasi setiap kerja petugas agar selalu sesuai standar. 

"Sejauh ini alhamdulillah petugasnya kan memahami," katanya.

Ratusan petugas itu akan mendapat upah ketika seluruh kertas suara berhasil terlipat.

"Akan dibayarkan setelah selesai semuanya, nanti kan ketahuan per kelompok berapa ribu surat suara dan dikalikan setelah itu," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement