IDXChannel – Masyarakat masih kerap bingung token listrik prabayar atau pascabayar. Apa perbedaan dari kedua layanan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini? Berikut jawabanya.
Seperti diketahui, listrik menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat di zaman sekarang. Beragam aktivitas yang dilakukan sehari-hari memerlukan listrik, mulai dari aktivitas rumah tangga hingga aktivitas bekerja.
Di Indonesia, distribusi listrik sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN. Perusahaan BUMN ini memenuhi kebutuhan listrik masyarakat melalui dua jenis layanan yakni listrik prabayar dan pascabayar.
Meski sudah banyak digunakan, namun sebagian masyarakat ada yang masih bingung untuk token listrik digunakan pada jenis layanan listrik prabayar atau pascabayar. Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel mengulas informasi lengkap mengenai kedua jenis layanan listrik ini dan perbedaannya.
Token Listrik Prabayar atau Pascabayar?
Token listrik digunakan untuk listrik prabayar. Listrik prabayar adalah jenis layanan listrik dengan sistem pembayaran di awal di mana pelanggan harus membeli token listrik terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan listrik. Layanan ini dilakukan dengan menggunakan pulsa listrik. Pelanggan dapat membeli pulsa listrik ini sesuai kemampuan masing-masing agar bisa menggunakan listrik.