8. Jika tidak cukup, berarti harus mengurangi bujet lain atau menaikkan penghasilan
9. Untuk tabungan Rp490.000 pastikan untuk kebutuhan dana darurat terlebih dahulu. Dana darurat ideal yang harus disiapkan agar aman adalah 6 kali pengeluaran pokok per bulan.
Jadi, pengeluaran pokok kamu dalam hal ini sebesar Rp1.500.000 + Rp1.500.000 + Rp800.000 = Rp3.800.000 x 6 bulan = Rp22.800.000.
10. Dana darurat ini bisa kamu tempatkan 50 persennya di tabungan konvensional dan separuhnya lagi ditaruh di reksadana pasar uang yang bisa ditarik kapanpun ketika kamu mendesak butuh uang.
(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)
(FAY)