sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wah Ini Lho Keuntungannya Jadi Pegawai Swasta

Milenomic editor Shelma Rachmahyanti
27/08/2021 12:35 WIB
Banyak orang mendambakan bisa bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tetapi sesungguhnya, apapun profesinya tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya.
Pekerja kantoran (ilustrasi Photo by Brooke Cagle on Unsplash)
Pekerja kantoran (ilustrasi Photo by Brooke Cagle on Unsplash)

IDXChannel - Banyak orang mendambakan bisa bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tetapi sesungguhnya, apapun profesinya tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. 

Memang tidak dapat dipungkiri, banyak orang mengincar posisi PNS karena merasa hidupnya akan dijamin oleh negara, tunjangannya banyak dan jenjang kariernya moncer. 

Namun, menjadi pegawai swasta pun juga memiliki beberapa keuntungan. Oleh karena itu, Anda tidak perlu khawatir berlebihan. 

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, ada empat keuntungan yang akan didapat jika menjadi pegawai swasta. Mulai dari gaji yang besar sesuai dengan kemampuan, hingga reward dari perusahaan atas kinerja.

“Jadi pegawai swasta itu ternyata banyak keuntungannya Lho,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/8/2021).

Berikut empat keuntungan jadi pegawai swasta:

1. Gaji Besar Sesuai Kemampuan

Semakin besar tanggung jawab, semakin besar gajinya juga.

2. Bebas Berkreasi dan Berinovasi

Ide kreatifmu dapat memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan perusahaan.

3. Kemajuan Karir Berdasarkan Pencapaian

Tidak perlu menunggu beberapa tahun sekali untuk naik jabatan.

4. Reward dari Perusahaan Atas Kinerja

Jalan-jalan ke luar negeri dan reward menarik lainnya. (NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement