IDXChannel - Banyak orang mendambakan bisa bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tetapi sesungguhnya, apapun profesinya tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Memang tidak dapat dipungkiri, banyak orang mengincar posisi PNS karena merasa hidupnya akan dijamin oleh negara, tunjangannya banyak dan jenjang kariernya moncer.
Namun, menjadi pegawai swasta pun juga memiliki beberapa keuntungan. Oleh karena itu, Anda tidak perlu khawatir berlebihan.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, ada empat keuntungan yang akan didapat jika menjadi pegawai swasta. Mulai dari gaji yang besar sesuai dengan kemampuan, hingga reward dari perusahaan atas kinerja.
“Jadi pegawai swasta itu ternyata banyak keuntungannya Lho,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/8/2021).