sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Yang Dimaksud Investasi Bodong Adalah Penipuan? Yuk Simak Penjelasannya!

Milenomic editor Shifa Nurhaliza
14/03/2021 14:29 WIB
Perlu diketahui yang dimaksud Investasi Bodong adalah bentuk investasi yang tidak memiliki izin dan skema jelas dan perlu hati-hati
Yang Dimaksud Investasi Bodong Adalah Penipuan? Yuk Simak Penjelasannya! (Foto : MNC Media)
Yang Dimaksud Investasi Bodong Adalah Penipuan? Yuk Simak Penjelasannya! (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Berinvestasi adalah pilihan tepat jika anda ingin mencari keuntungan, namun perlu diketahui yang dimaksud Investasi Bodong adalah bentuk investasi yang tidak memiliki izin dan skema jelas dan perlu hati-hati dicermati agar tidak menjadi korban.

Sejatinya Investasi dilakukan sebagai bentuk simpanan di hari tua. Biasanya investasi dalam produk keuangan yang banyak menjadi pilihan banyak orang adalah reksadana.

Dalam berinvestasi anda haruslah waspada, karena sampai saat ini masih banyak yang terkena investasi bodong. Investasi bodong sendiri merupakan investasi dimana anda akan diminta sejumlah uang untuk menanamkan modal dalam produk atau bisnis, yang sesungguhnya tidak pernah ada. Orang yang menyuruh Anda melakukan hal tersebut akan membawa kabur uang anda. Maka dari itu harus waspada dan berhati-hati dalam berinvestasi agar tidak terkena investasi bodong.

Satgas Waspada Investasi kembali menutup 14 investasi bodong atau tak ilegal pada Januari 2021. Adapun 14 entitas investasi ilegal yang ditindak pada awal tahun ini di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut: 2 perdagangan berjangka komoditi (PBK) tanpa izin; 3 cryptocurrency tanpa izin; 3 koperasi tanpa izin; 2 penjualan langsung tanpa izin; dan 4 kegiatan lainnya.

Contoh kasus dari investasi bodong yakni, Pandawa Investasi dengan Investasi Online. Modusnya adalah investasi online Forex (Foreign exchange). Pelaku merekrut nasabah melalui website “Pandawa Investasi”.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement