“Tanahnya sudah ada. Kami sedang proses koordinasi nanti dengan Kementerian PUPR,” kata Suharyanto.
Lebih lanjut, Suharyanto memastikan bahwa proses pembangunan rumah relokasi warga terdampak tanah longsor Natuna akan dikerjakan sepenuhnya oleh Kementerian PUPR dengan pembiayaan dari BNPB. Program relokasi ini akan dilakukan setelah memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Biasanya kalau terjadi bencana di tempat lain, untuk relokasi yang membangun rumah ini dilakukan PUPR tentu saja bekerja sama dengan BNPB terkait penganggaran,” kata Suharyanto.
Guna mempercepat proses relokasi tersebut, Suharyanto meminta kepada Pemerintah Kabupaten Natuna untuk melakukan pendataan. Sehingga apabila telah memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi, proses pembangunan dapat segera dimulai.