IDXChannel - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mengatakan korban longsor Natuna akan mendapatkan uang sewa rumah bulanan sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga (KK).
“Nanti dapat uang kontrak dari negara. Itu jumlahnya sesuai dengan aturan 500 ribu per kepala-keluarga per bulan,” jelas Suharyanto dalam keterangan resminya, Kamis (9/3/2023).
Uang sewa akan diberikan jika warga tidak berkenan berada di pengungsian. Dengan dana tersebut, warga korban longsor dapat menyewa rumah dengan sistem kontrak selama masa darurat.
Dia pun meminta pendataan para korban longsor Natuna sehingga pemberian bantuan dapat diproses lebih lanjut. Berdasarkan data Bupati Natuna Wan Siswandi, ada 1.300 orang yang mengungsi akibat bencana ini.