sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

10.151 WNI Mantan Pekerja Penipuan Daring di Kamboja Minta Dipulangkan 

News editor Binti Mufarida
02/06/2026 07:24 WIB
KBRI Phnom Penh melaporkan sebanyak 10.151 WNI mantan pekerja jaringan penipuan daring di Kamboja meminta untuk dipulangkan ke Indonesia.
10.151 WNI Mantan Pekerja Penipuan Daring di Kamboja Minta Dipulangkan. (Foto: Dok. KBRI Phnom Penh)
10.151 WNI Mantan Pekerja Penipuan Daring di Kamboja Minta Dipulangkan. (Foto: Dok. KBRI Phnom Penh)

Namun demikian, kata Krishnajie, pemulangan WNI tidak dapat dilaksanakan segera. Sebagian besar WNI tidak memiliki paspor dan menghadapi denda overstay dengan nilai yang cukup besar. Kondisi tersebut mengharuskan KBRI melakukan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), verifikasi identitas, serta koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja untuk meminta penghapusan denda overstay.

Krishnajie mengatakan selama menunggu proses tersebut, KBRI Phnom Penh menyediakan penampungan sementara secara selektif bagi sebagian WNI yang mengaku kesulitan ekonomi. Tingginya jumlah WNI yang membutuhkan bantuan menyebabkan kapasitas penampungan saat ini telah mencapai batas maksimum. Sebagian WNI lainnya memenuhi kebutuhan tempat tinggal dan biaya hidup sehari-hari secara mandiri.

"Meskipun proses pemulangan terus dilaksanakan, jumlah WNI yang berhasil kembali ke Indonesia masih belum dapat mengimbangi laju pertambahan pengaduan baru yang diterima setiap hari," ujarnya.

Dia pun memaparkan sejak akhir Januari hingga 31 Mei 2026, baru 3.879 WNI yang telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia, sedangkan jumlah yang telah mendapat persetujuan penghapusan denda overstay sebanyak 5.950 WNI.

Krishnajie, mengimbau para WNI yang telah memiliki SPLP dan memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay untuk segera membeli tiket dan kembali ke Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement