sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

10.151 WNI Mantan Pekerja Penipuan Daring di Kamboja Minta Dipulangkan 

News editor Binti Mufarida
02/06/2026 07:24 WIB
KBRI Phnom Penh melaporkan sebanyak 10.151 WNI mantan pekerja jaringan penipuan daring di Kamboja meminta untuk dipulangkan ke Indonesia.
10.151 WNI Mantan Pekerja Penipuan Daring di Kamboja Minta Dipulangkan. (Foto: Dok. KBRI Phnom Penh)
10.151 WNI Mantan Pekerja Penipuan Daring di Kamboja Minta Dipulangkan. (Foto: Dok. KBRI Phnom Penh)

IDXChannel - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melaporkan sebanyak 10.151 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan pekerja jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja mengajukan permintaan untuk dipulangkan ke Indonesia. 

Sementara, KBRI mencatat total 10.287 WNI yang terlibat online scam dari Januari hingga Mei 2026. Angka tersebut dua kali lipat lebih dibandingkan total kasus sepanjang 2025 yang tercatat 5.088 WNI yang terlibat kasus online scam. 

"Peningkatan jumlah pengaduan mulai terjadi pada pertengahan Januari 2026, tepatnya dalam periode 16 Januari hingga 31 Mei 2026, tercatat sebanyak 10.151 WNI telah melapor kepada KBRI Phnom Penh untuk memperoleh fasilitasi pemulangan ke Indonesia," ungkap KUAI RI Phnom Penh, Krishnajie dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/6/2026).

Krishnajie mengatakan selain WNI yang datang langsung ke KBRI, terdapat juga ratusan WNI yang terjaring dalam razia di berbagai lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penipuan daring. Mereka selanjutnya ditempatkan di pusat detensi untuk menjalani proses deportasi. 

"Hingga saat ini, diperkirakan sekitar 400 WNI berada di fasilitas detensi yang tersebar di sejumlah wilayah di Kamboja," ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement