sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

10.151 WNI Mantan Pekerja Penipuan Daring di Kamboja Minta Dipulangkan 

News editor Binti Mufarida
02/06/2026 07:24 WIB
KBRI Phnom Penh melaporkan sebanyak 10.151 WNI mantan pekerja jaringan penipuan daring di Kamboja meminta untuk dipulangkan ke Indonesia.
10.151 WNI Mantan Pekerja Penipuan Daring di Kamboja Minta Dipulangkan. (Foto: Dok. KBRI Phnom Penh)
10.151 WNI Mantan Pekerja Penipuan Daring di Kamboja Minta Dipulangkan. (Foto: Dok. KBRI Phnom Penh)

"Jumlah WNI yang mengajukan fasilitasi kepulangan terus bertambah setiap hari. Kami mengimbau kepada WNI yang dokumennya telah selesai dan telah memperoleh penghapusan denda overstay agar segera kembali ke Indonesia sehingga proses penanganan terhadap WNI lainnya dapat berlangsung secara lebih optimal," ungkapnya.

Selain itu, Krishnajie juga mengingatkan bahwa otoritas Kamboja telah semakin tegas terhadap seluruh warga negara asing yang diduga terlibat penipuan daring. 

"KBRI Phnom Penh mengingatkan kepada WNI yang masih mencoba untuk melakukan aktivitas penipuan daring di Kamboja untuk segera mengurungkan niatnya dan mematuhi peraturan setempat atau berisiko menghadapi tuntutan hukum yang lebih serius," tegasnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement