IDXChannel - Belasan korban kecelakaan maut Grand Max di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 berhasil diidentifikasi.
Keseluruhan jenazah korban akan diserahkan ke pihak keluarga masing-masing di Rumah Sakit Bhayangkara TK.1/ RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Senin (15/4/2024) siang.
"Setelah ini kita akan melakukan penyerahan kepada seluruh keluarga korban dimana juga Polri telah menyiapkan ambulans untuk mengantarkan para korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Berikut rincian 11 korban yang berhasil diidentifikasi pada hari ini;
1. PM 01 cocok dengan AM 04 teridentifikasi sebagai Eva Daniawati Perempuan, 30 Tahun asal Kuningan berdasarkan DNA
2. PM 02 cocok dengan AM 10 teridentifikasi sebagai Sendi Handian, Laki-Laki, 18 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA