Selain itu, Aan menegaskan, mobil Gran Max saat ini dalam posisi blokir oleh pihak kepolisian. Menurutnya, pemblokiran ini bisa dikarenakan pidana maupun telat dalam pembayaran pajak.
“Jadi baru kita lihat ya, masih proses yang dari nomor rangka, nomor polisi mobil tersebut, posisi saat ini mobil dalam keadaan diblokir. Saya lagi telusuri blokir karena apa, blokir bisa pidana, ETLE, blokir data nah ini kita telusuri,” pungkasnya.
(YNA)