"Oleh karena itu kita bukan hanya sekadar mengungkap yang ada di sini, kita akan berusaha membongkar yang lebih besar lagi. Bagaimana kalau ada jaringannya kita bongkar jaringannya supaya nanti kita bisa tahu kemana saja mereka menyebarkan orang-orangnya," lanjutnya.
Wahyu mengungkap, hingga saat ini baru ada dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni XY dan YXC. Mereka merupakan operator lapangan yang bertugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu dapat menjangkau banyak ponsel, dan mengirimkan SMS penipuan.
Sementara, kedua tersangka itu dikendalikan oleh dua warga negara China lain yang sudah berstatus buron, dan sedang dalam proses pengejaran.
(Nur Ichsan Yuniarto)