sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

12 Tahun Stagnan, Hakim se-RI Tuntut Gaji dan Tunjangan Naik 142 Persen

News editor Danandaya Arya Putra
08/10/2024 01:37 WIB
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan gaji dan tunjangan 142 persen karena sudah 12 tahun tak ada penyesuaian.
12 Tahun Stagnan, Hakim se-RI Tuntut Gaji dan Tunjangan Naik 142 Persen (foto danandaya)
12 Tahun Stagnan, Hakim se-RI Tuntut Gaji dan Tunjangan Naik 142 Persen (foto danandaya)

Dia mengatakan, kenaikan 142 persen itu dikhususkan kepada hakim tingkat kelas II.

“Tentu itu mempertimbangkan beberapa hal teman-teman, yang pertama adalah 12 tahun yang tidak ada penyesuaian,” katanya.

“Dan yang kedua, harus disesuaikan dengan profil daerah dari teman-teman karena yang paling berdampak hari ini adalah hakim-hakim di tingkat kelas II yang notabene berada di tingkat kabupaten-kota di seluruh Indonesia,” ujar Fauzan.

Sekedar informasi, tunjangan hakim kelas II berkisar Rp8,5 juta dengan gaji pokok Rp2 juta. Artinya jika ada tuntutan kenaikan gaji sebesar 142 persen, maka tunjangan dan gaji hakim senilai Rp25,4 juta.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement