sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

12 Tahun Stagnan, Hakim se-RI Tuntut Gaji dan Tunjangan Naik 142 Persen

News editor Danandaya Arya Putra
08/10/2024 01:37 WIB
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan gaji dan tunjangan 142 persen karena sudah 12 tahun tak ada penyesuaian.
12 Tahun Stagnan, Hakim se-RI Tuntut Gaji dan Tunjangan Naik 142 Persen (foto danandaya)
12 Tahun Stagnan, Hakim se-RI Tuntut Gaji dan Tunjangan Naik 142 Persen (foto danandaya)

IDXChannel - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Pasalnya, sudah 12 tahun, tak ada penyesuaian gaji dan tunjangan untuk para hakim. 

Hal itu disampaikan Juru Bicara SHI, Fauzan Arrsyid saat melalukan audiensi di Gedung Mahakam Agung (MA), Senin (7/10).

"Tuntutan hakim se-Indonesia adalah kenaikannya kita minta di angka 142 persen dari tunjangan jabatan yang ada di 2012," ujar Fauzan usai melalukan audiensi.

Audiensi di Gedung MA turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas. SHI juga menyampaikan hasil kajian terkait kenaikan tunjangan dan gaji kepada pemimpin MA.

"Kita kan menyerahkan hasil kajian kita kepada pimpinan Mahkamah Agung. Tentunya apapun itu yang menjadi hasil itu dikembalikan kepada mereka," tutur Fauzan.

Halaman : 1 2
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement