Disamping itu, upaya penanganan bagi anak yang telah terinfeksi HIV, Dinkes juga melakukan upaya pencegahan promotif preventif, di antaranya pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada kelas Ibu Hamil, pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada remaja (siswa SMP dan SMA), pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada calon pengantin, dan memperluas akses testing HIV pada seluruh puskesmas dan rumah sakit.
“Dinkes juga terus melakukan skrining HIV secara rutin setiap 3 bulan sekali apabila berperilaku berisiko menularkan virus HIV. Kami juga meminta ada keterbukaan terhadap pasangan terkait status HIV-nya, sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan untuk menurunkan risiko penularan baru,” pungkas dia.
(DES)