Dari total 136 orang tersebut, terdiri dari warga ber-KTP Surabaya 55 kasus, dan KTP non Surabaya sebanyak 81 kasus. Rentang usia anak yang terkena HIV ini.
“Nah, mulai awal tahun hingga Februari 2023 ini, belum ada penemuan dan pelaporan kasus baru HIV anak di Surabaya,” tegasnya.
Menurutnya, indikasi terjadinya resiko penularan HIV pada anak disebabkan oleh kurangnya kepatuhan minum obat ARV bagi ibu yang telah terinfeksi HIV, dan tidak adanya dukungan dari pasangan atau keluarga.
“Selain itu, Dinkes juga melakukan penanganan permasalahan kependudukan seperti kebutuhan Akte dan Kartu Keluarga, penguatan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) yang melibatkan ibu hamil HIV dan anak-anak dengan HIV, dan penguatan konseling oleh dokter atau psikolog di layanan HIV baik bagi pasien, pasangan pasien dan/atau keluarganya,” terang dia.