IDXChannel - Polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka terkait dengan bentrokan yang terjadi antara Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di pabrik nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto menyebut, sampai dengan saat ini, ada 71 orang yang diamankan, serta 33 orang telah dilakukan pemeriksaan.
"Di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 16 orang lainnya diminta wajib lapor," kata Didik kepada awak media, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Didik menyebut, hari ini akan digelar rapat yang dipimpin oleh Kapolres Morowali Utara bersama unsur forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para Kades dilingkar perusahaan tambang.