IDXChannel - Sebanyak 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Diketahui, penyaluran bansos kali ini menggunakan patokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul pun mengungkapkan, sebanyak 1,8 juta KPM (keluarga) tersebut tidak lagi layak menerima bantuan.
“Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” ujarnya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Sebagai gantinya, alokasi bantuan sebanyak 1,8 juta KPM akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama yang tergolong miskin ekstrem. “Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan,” katanya.
Sementara itu, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) kuartal II-2025 untuk 16,5 juta KPM. Nilai total bantuan mencapai Rp10 triliun, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” ujar Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga menjelaskan, proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur yakni Jalur formal melalui integrasi data antar lembaga, dan jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.
“Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, BPS telah menyelesaikan pemutakhiran DTSEN untuk bansos kuartal II-2025. Proses ini melibatkan kerja sama dengan pendamping PKH serta BPS provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami lakukan ground check terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari situ, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSEN,” ujarnya.
Amalia juga menambahkan, proses pemutakhiran memadukan hasil survei BPS, data administrasi, serta rekonsiliasi dengan Dukcapil.
“Seluruh data yang telah dimutakhirkan ini telah kami serahkan kepada BPKP untuk validasi akhir. Tujuannya jelas, untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos,” katanya.
(Dhera Arizona)