sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

211 Pekerja Migran RI Dideportasi Arab Saudi karena Langgar Aturan Imigrasi

News editor Wahyu Dwi Anggoro
13/01/2025 14:05 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memfasilitasi pemulangan 211 Warga Negara Indonesia (WNI) deportan.
211 Pekerja Migran RI Dideportasi Arab Saudi karena Langgar Aturan Imigrasi. (Foto: MNC Media)
211 Pekerja Migran RI Dideportasi Arab Saudi karena Langgar Aturan Imigrasi. (Foto: MNC Media)

"Kementerian Luar Negeri terus mengimbau para WNI dan pekerja migran agar dapat berangkat bekerja keluar negeri sesuai prosedur resmi dan menghormati serta menaati segala peraturan yang berlaku di negara setempat," kata Kemlu. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement