IDXChannel - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta kepada pemerintah untuk dapat melobi pemerintah Arab Saudi untuk tidak menerapkan wacana kebijakan membatasi usia keberangkatan jamaah haji menjadi 90 tahun.
Jika aturan ini diberlakukan, maka jamaah haji yang berusia lebih dari 90 tahun, tidak diizinkan untuk menunaikan ibadah haji.
"Kami minta pemerintah melakukan dialog dan melobi Arab Saudi agar aturan ini tidak diterapkan,” kata Maman dalam keterangannya yang dikutip Jumat (10/1/2025).
Dia khawatir, jika pembatasan usia keberangkatan haji maksimal 90 tahun, maka banyak jamaah haji Indonesia yang tidak dapat berangkat haji.
"Jamaah haji Indonesia banyak yang tua karena daftarnya sudah tua dan masa tunggunya pun lama. Masak tidak boleh berangkat haji?" ujarnya.