Maman mengatakan, masa tunggu jamaah haji Indonesia tergolong lama. Rata-rata masa tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 25 tahun.
“Di beberapa daerah tertentu khususnya kabupaten di Sulawesi, masa tunggunya bahkan mencapai hampir 50 tahun,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah Arab Saudi sebaiknya tidak melakukan pembatasan usia tapi dapat menetapkan standar istita’ah. Dengan demikian, usia jamaah tidak menjadi patokan asal mampu secara lahir.
Dia mengungkapkan hingga kini, Komisi VIII DPR belum mendapatkan informasi secara resmi terkait adanya pembatasan usia tersebut. "Secara tersurat belum ada. Jadi memang belum ada kepastian. Tapi kami berkeyakinan Arab Saudi tidak akan melakukan pembatasan itu,” tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)