IDXChannel - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan, pihaknya berencana menata penyelenggaraan haji furoda. Langkah itu didasari agar ada batasan harga haji furoda.
Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, penyelenggaraan haji furoda merupakan wewenang dari pemerintah Arab Saudi. Ia mengatakan, DPR dan pemerintah hanya menangani persoalan haji reguler.
"Nah kalau Furoda ini Adalah haknya adalah yang mengeluarkan visa kan Arab Saudi. Jadi kami tidak bisa apa-apa. Katakan kalau mau minta dibatasi tidak bisa, karena Arab Saudi memberikan kelonggaran seperti itu," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Dia mengaku tak mengetahui detail jumlah kuota dan harga untuk haji furoda. Untuk itu, DPR dan pemerintah perlu menata kembali penyelenggaraan haji furoda.