IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan tidak akan ada penyelenggaraan haji Furoda pada 2026. Hal ini merujuk keputusan pihak Saudi Arabia yang tak menerbitkan visa haji Furoda.
"Enggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan haji Furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji," kata Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak di kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
Dia memastikan akan melakukan pencegahan kepada masyarakat agar tak mudah tertipu dengan tawaran Haji Furoda yang beredar di media sosial. Bahkan, kata dia, pihaknya berpeluang menggandeng aparat penegak hukum untuk menertibkan.
"Nah itu yang mau kita cegah, makanya kalau itu tetap berulang begitu, maka secara otomatis nanti pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara pidana," ujarnya.
Dahnil kembali menyampaikan kepada seluruh umat muslim Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji di Tanah Suci untuk senantiasa mengikuti jalur pemberangkatan resmi yang telah dibuat pemerintah. Dimana, terdapat dua jalur, yakni haji reguler dan haji khusus.