IDXChannel - Polri dan Kementerian Kemenhaj membentuk Satgas Haji untuk melindungi para calon jamaah dari praktik ilegal hingga penipuan.
Kerja Sama pembentukan Satgas Haji itu diteken Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bersama Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Kamis (9/4/2026).
Dedi mengatakan pembentukan Satgas itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
Ia menyebut nantinya Satgas Haji bertugas melakukan sosialisasi, pencegahan hingga penindakan hukum terhadap para pelaku penipuan dan haji ilegal.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” kata Dedi.