sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Penipuan dan Praktik Ilegal, Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji

News editor Putranegara Batubara
09/04/2026 15:35 WIB
Polri dan Kementerian Kemenhaj membentuk Satgas Haji untuk melindungi para calon jamaah dari praktik ilegal hingga penipuan.
Cegah Penipuan dan Praktik Ilegal, Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji (FOTO:iNews Media Group)
Cegah Penipuan dan Praktik Ilegal, Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji (FOTO:iNews Media Group)

Dedi menambahkan nantinya Satgas Haji akan menyiapkan hotline pengaduan khusus untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Pasalnya, nilai kerugian akibat praktik haji ilegal mencapai Rp92,64 miliar.

Ia mengatakan sepanjang 2025, kepolisian berhasil mencegah 1.243 calon jamaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan penawaran haji yang memakai visa non-resmi. Ia meminta masyarakat memastikan travel memiliki izin resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.

“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Polri juga akan menempatkan anggota di Arab Saudi sekaligus menjadi jembatan komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Makkah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement