IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memberikan peringatan kepada masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus keberangkatan haji ilegal. Hal ini menyusul semakin ketatnya kebijakan pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Komitmen pelindungan jamaah tersebut dipertegas dalam pertemuan antara Direktur Jenderal Bina PHU Puji Raharjo dengan Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary di Kantor KJRI Jeddah.
Kedua belah pihak sepakat memperkuat edukasi publik agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak terjebak dalam praktik haji non-prosedural.
"Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji," ujar Puji dalam keterangannya, dikutip Senin (6/4/2026).