sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KJRI Jeddah Ingatkan Konsekuensi Haji Ilegal, Bisa Dicekal Satu Dekade

News editor Binti Mufarida
06/04/2026 10:43 WIB
KJRI Jeddah mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergoda iming-iming haji ilegal.
KJRI Jeddah Ingatkan Konsekuensi Haji Ilegal, Bisa Dicekal Satu Dekade. (Foto: Istimewa)
KJRI Jeddah Ingatkan Konsekuensi Haji Ilegal, Bisa Dicekal Satu Dekade. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh modus haji ilegal. Sebab pemerintah Arab Saudi memberikan hukuman berat bagi para pelanggar. 

Menurut Konjen RI Jeddah Yusron Ambary, aparat keamanan Arab Saudi telah berkali-kali menindak WNI yang mencoba beribadah haji menggunakan visa nonhaji meskipun cara ini ilegal. 

KJRI Jeddah juga berulang kali mencatat kasus WNI yang ditangkap karena pelanggaran administrasi. Misalnya, penggunaan atribut haji palsu, kartu identitas palsu, hingga visa yang datanya tidak sesuai dengan paspor pemegang.

Yusron mengingatkan bahwa konsekuensi bagi pelanggar sangatlah berat. Selain gagal beribadah, jemaah yang kedapatan beribadah secara ilegal terancam sanksi berupa denda besar, deportasi, hingga larangan masuk ke wilayah Arab Saudi (cekal) selama 10 tahun.

“Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima,” kata Yusron dalam keterangan resminya, Senin (6/4/2026).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement