sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

25 Negara Bagian AS Gugat Tarif Global Baru Trump

News editor Wahyu Dwi Anggoro
04/08/2026 10:07 WIB
Sebanyak 25 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump atas tarif global terbarunya.
25 Negara Bagian AS Gugat Tarif Global Baru Trump. (Foto: Magnific)
25 Negara Bagian AS Gugat Tarif Global Baru Trump. (Foto: Magnific)

IDXChannel - Sebanyak 25 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump atas tarif global terbarunya.

Bulan lalu, AS memberlakukan tarif impor dua digit pada 60 mitra dagang utama, dengan alasan bahwa mereka tidak cukup berupaya untuk memberantas praktik kerja paksa

Dilansir dari AP pada Selasa (4/8/2026), 

ke-25 negara bagian menyebutnya sebagai dalih untuk mengganti tarif impor yang dibatalkan Mahkamah Agung pada Februari.

Tarif terkait kerja paksa itu mulai berjalan tepat ketika tarif global sementara, yang diterapkan Trump setelah kekalahan di Mahkamah Agung, habis masa berlakunya.

“Setelah kalah di Mahkamah Agung, pemerintah sekali lagi mencoba untuk secara ilegal menaikkan pajak pada keluarga dan bisnis dengan putaran tarif baru,” kata Jaksa Agung New York Letitia James.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement