"Warga non DKI memang tidak dapat rusun. Jadi mereka yang dapat adalah yang ber-KTP DKI. Mereka langsung dikoordinir oleh Dinas Sosial," ujarnya.
Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta menggratiskan sewa rusun bagi warga kolong jembatan dan tol yang mau pindah ke hunian yang lebih layak selama enam bulan ke depan dan akan diberikan pelatihan kerja agar memiliki penghasilan.
(Dhera Arizona)