sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2.939 Personel Dikerahkan dalam Operasi Zebra Jaya 2023

News editor Riyan Rizki Roshali
18/09/2023 10:35 WIB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel dalam Operasi Zebra Jaya 2023 yang dimulai hari ini, Senin (18/9/2023).
2.939 Personel Dikerahkan dalam Operasi Zebra Jaya 2023. (Foto MNC Media)
2.939 Personel Dikerahkan dalam Operasi Zebra Jaya 2023. (Foto MNC Media)

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus. 
2. Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi.
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI. 
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
8. Pengemudi/Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
11. Melanggar marka jalan.
12. Kendaraan roda atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia.
15. Penertiban parkir liar.
 
 (YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement