sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

40 Ribu NIK KTP Warga DKI Jakarta Dinonaktifkan, Ternyata Ini Alasannya

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
25/04/2024 19:07 WIB
Lebih 40 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga DKI Jakarta dinonaktifkan.
40 Ribu NIK KTP Warga DKI Jakarta Dinonaktifkan, Ternyata Ini Alasannya. (Foto MNC Media)
40 Ribu NIK KTP Warga DKI Jakarta Dinonaktifkan, Ternyata Ini Alasannya. (Foto MNC Media)

“Ini data awal setelah dilakukan cross check secara hati-hati dapat 40 ribuan (yang dinonaktifkan),” ungkap Budi.

Dukcapil DKI Jakarta juga mengajukan penonaktifan untuk 9.600 NIK warga yang masih hidup namun berada di alamat yang wilayah Rukun Tetangga (RT) nya sudah dihapus.

Setelah dilakukan verifikasi ulang, jumlah tersebut berkurang dari data awal yang dicatatkan oleh Dukcapil DKI Jakarta yaitu 11.374 NIK.

“Warga di RT yang sudah tidak ada sekitar 9 ribuan. Ini sedang diproses dan diverifikasi oleh Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. Yang RT tidak ada masih proses,” pungkas Budi.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement