sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heru Budi: Penonaktifan NIK Tak Berdomisili di Jakarta untuk Kepentingan Masyarakat

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
29/04/2024 12:30 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, kebijakan menonaktifkan NIK KTP yang tidak lagi berdomisili di Jakarta adalah untuk kepentingan warga.
Heru Budi: Penonaktifan NIK Tak Berdomisili di Jakarta untuk Kepentingan Masyarakat. (Foto MNC Media)
Heru Budi: Penonaktifan NIK Tak Berdomisili di Jakarta untuk Kepentingan Masyarakat. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, kebijakan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang tidak lagi berdomisili di Jakarta adalah untuk kepentingan warga.
 
"Jadi untuk tahap I evaluasi NIK bagi yang wafat meninggal itu cukup banyak. Bagi yang sadar untuk berpindah setelah sekian tahun baru sadar mengalihkan NIK tertib administrasi ke daerah yang memang dia tinggal sudah sekian tahun, kan sebenarnya untuk kepentingan masyarakat sendiri," ujarnya di kantor Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Senin (29/4/2024).

Heru Budi menegaskan, tertib administrasi selain untuk memudahkan mengidentifikasi seseorang dan memastikan bantuan tepat sasaran juga untuk menambah keamanan warga.

"Pernah kejadian kecelakaan, dia tinggal di Jakarta, begitu dikonfirmasi, dia enggak tahu ada di mana, kan jadi kesulitan, agar lebih aman dari masalah-masalah kriminalitas perbankan, banyak juga para pengusaha atau warga yang berusaha di bidang kontrakan berharap ada tertib administrasi. Banyak keluhan yang kita respons dengan tertib administrasi masalah kependudukan," pungkasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement