sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heru Budi: Penonaktifan NIK Tak Berdomisili di Jakarta untuk Kepentingan Masyarakat

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
29/04/2024 12:30 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, kebijakan menonaktifkan NIK KTP yang tidak lagi berdomisili di Jakarta adalah untuk kepentingan warga.
Heru Budi: Penonaktifan NIK Tak Berdomisili di Jakarta untuk Kepentingan Masyarakat. (Foto MNC Media)
Heru Budi: Penonaktifan NIK Tak Berdomisili di Jakarta untuk Kepentingan Masyarakat. (Foto MNC Media)

"Mereka sudah tinggal (di luar Jakarta) 5 tahun sampai 25 tahun,” ungkap Budi. 

Penonaktifan NIK warga Jakarta yang tinggal di daerah lain disebut Budi akan diproses setelah pada tahap selanjutnya.

Untuk tahap awal, penonaktifan NIK saat ini disebut Budi baru menyasar warga yang meninggal dunia dan warga yang beralamat di wilayah Rukun Tetangga (RT) yang sudah dihapus.

“Nanti akan ada tahap selanjutnya yaitu mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta. Tahapan selanjutnya akan dilakukan setelah tahapan ini (meninggal dunia dan RT sudah dihapus) selesai,” pungkas Budi. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak lebih dari 92 ribu nomor induk kependudukan (NIK) bakal dinonaktifkan mulai akhir April 2024.

Dari total 92 ribu data NIK tersebut, 81 ribu adalah data warga yang meninggal dunia dan 11 ribu data warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement