sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

40 Ribu NIK KTP Warga DKI Jakarta Dinonaktifkan, Ternyata Ini Alasannya

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
25/04/2024 19:07 WIB
Lebih 40 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga DKI Jakarta dinonaktifkan.
40 Ribu NIK KTP Warga DKI Jakarta Dinonaktifkan, Ternyata Ini Alasannya. (Foto MNC Media)
40 Ribu NIK KTP Warga DKI Jakarta Dinonaktifkan, Ternyata Ini Alasannya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Lebih 40 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga DKI Jakarta dinonaktifkan. Hal ini karena mereka sudah meninggal dunia.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, penonaktifan itu dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan surat pengajuan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

“Untuk yang meninggal sudah dinonaktifkan. Jadi yang tahap pertama ini kami sudah ajukan untuk yang meninggal 40 ribuan,” ujar Budi kepada awak media, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Jumlah tersebut, kata Budi, berkurang dari data sebelumnya yakni 81.119 NIK warga meninggal dunia. Pengurangan jumlah ini kata dia setelah dilakukan pemadanan data oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement