IDXChannel - Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat menonaktifkan ribuan nomor induk kependudukan (NIK) KTP warga Jakarta Pusat.
“Data yang telah kita himpun ada 4.139 jiwa telah meninggal. Data dari Senin 1 April 2024 hingga Senin 15 April 2024. Dari jumlah tersebut ada 2.989 telah dinonaktifkan,” kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Syamsul Bahri saat dihubungi, Rabu (24/4/2024).
Syamsul mengatakan, penonaktifan NIK itu dilakukan secara bertahap. Klaster awal akan menyasar data angka kematian yang KTP-nya masih aktif.
"Ada 1.150 KTP, Dinas Dukcapil telah meminta melalui surat resmi kepada Kemendagri untuk dinonaktifkan," ungkap Syamsul.