"Saat ini sudah ada beberapa layanan yang berhasil dipulihkan seperti layanan Itjen, kebugaran pusmendik, dan layanan DNS Pusdatin Kemendikbud Ristek," tutur Anang.
Sehingga selama masa pemulihan Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo, maka pelayanan program/layanan/aplikasi Kemendikbudristek yang terdampak dialihkan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT).
Masyarakat juga bisa memilih kanal yang tersedia seperti mulai dari Call Center 177, email, Live Chat hingga walk-in alias datang langsung ke Gedung C Kemendikbudristek Senayan.
"Sambil terus menantikan proses pemulihan ini diselesaikan, masyarakat dapat mengajukan usulan layanan melalui unit layanan terpadu," kata Anang. (TSA)